Kebijakan menaikkan harga BBM bukanlah yang pertamakali dilakukan oleh Pemerintah Indonesia guna mengurangi besarnya subsidi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah.. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak kunjung memberikan hasil yang signifikan dikarenakan terus bertambahnya jumlah kendaraan di Indonesia yang dapat dilihat dari tingkat penjualan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang setiap tahunnya mencapai angkat 5 digit. Apabila kondisi demikian terus terjadi, maka dapat dipastikan bahwa nilai subsidi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia setiap tahunnya akan mengalami peningkatan. Sebagai salah satu jalan keluar yang dapat ditempuh adalah menaikkan harga jual BBM agar subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah dapat berkurang. Namun apakah hal tersebut menjadi solusi?
Sudut pandang ekonomi mikro menjelaskan dengan hal yang sederhan bahwa pendapatan total (TR) merupakan hasil perkalian antara harga (P) dengan kuantitas (Q). jika diinginkan peningkatan pendapatan total, maka dapat dilakukan dengan menurunkah harga atau meningkatankan kuantitas. Jika total pendapatan tersebut kita konversi menjadi total subsidi (s) yang harus dibayarkan oleh pemerintah yakni harga BBM serta kuantitas (Q) yang ditanggung oleh Pemerintah Indonesia, maka diketahui bahwa ketika harga pasar BBM meningkat, secara otomatis subsidi yang ditanggung oleh pemerintah (seharusnya) menjadi sedikit pula. Hal tersebut tidak akan terjadi apabila terjadi perubahan kuantitas (Q) yang ditanggung menjadi lebih banyak dari kondisi sebelumnya. Dengan kata lain, apabila perubahan kuantitas BBM yang harus ditanggung oleh Pemerintah Indonesia berubah menjadi lebih banyak (Q2>Q1), maka total subdisi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia pun akan menjadi lebih banyak dari kondisi awal. Maka, menjadi pertanyaan menarik adalah, "apakah kenaikan harga BBM merupakan solusi? dan apakah dampak positif dan negatif dari kenaikan harga BBM?"
Kebijakan ekonomi tidak akan dapat berjalan efektif apabila kita hanya berpikir dari sudut pandanga mikro atau makro saja. Sudah seharusnya kedua hal tersebut berjalan secara beriringan dan berkesinambungan melalui berbagai fiscal policy yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Secara makro, kenaikan BBM menjadi baik dan mampu memberikan dampak positif apabila pengurangan subsidi diiringi dengan peningkatan pelayanan transportasi publik dengan cara meningkatkan Investasi guna mencapai efisiensi. Dengan demikian, kenaikan BBM hanya sebagai katalisator dalam pencapaian efisiensi bukan sebagai kebijakan andalan. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa:
ketika harga BBM naik, maka subsidi berkurang -> pengurangan subsidi dialihakan kepada sektor Investasi yang akan memberikan efisiensi.
Efisiensi tidak akan dicapai secara langsung, melainkan dalam jangka panjang apabila Investasi dapat berjalan dengan lancar. Investasi disini dapat diterjemahkan ke dalam penambahan infrastruktur serta fasilitas transportasi publik yang akan mengurangi biaya kemacetan.
Secara mikro, pemerintah dapat mengambil kebijakan dengan cara mengharuskan pengendara plat hitam menggunakan BBM jenis pertamax dan pengendara sependa motor boleh menggunakan premium non-subsidi dan hanya mobil plat kuning saja yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan transportasi sejenis pick-up diwajibkan untuk merubah plat kendaraannya menjadi plat kuning.
Dampak positif yang akan dirasakan yakni:
1. Bertambahnya pemasukan negara yang berasal dari penambahan jumlah kendaraan plat kuning.
2. berkurangnya subsidi pemerintah terhadap BBM dikarenakan kendaraan roda 4 telah menggunakan BBM jenis pertamax.
Namun demikian, tidak hanya dampak positif saja yang akan muncul akan tetapi dampak negatif yakni:
1. Gejolak masyarakat yang akan timbul dikarenakan pengalihan jenis BBM.
2. Terjadinya penurunan daya beli masyarakat, namun ini akan terjadi dalam jangka pendek, karena masyarakat akan menyesuaikan dalam jangka panjang.
